Ibadah Umroh
Ibadah Umroh secara syar’i dan fiqih berarti mengunjungi kota Mekkah untuk melakukan ibadah (seperti thawaf dan sa'i) dengan tata cara tertentu. Atau dikatakan pula dengan datang ke Baitullah untuk melakukan ibadah umroh sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dari segi bahasa, ibadah umroh memiliki arti berkunjung atau berziarah atau dengan sengaja mendatangi tempat yang lazim dikunjungi banyak orang. Sesuai dengan arti di atas, ibadah umroh boleh dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu seperti ibadah haji yang hanya dapat dilakukan sekali yakni hanya pada bulan Dzulhijjah saja.
Syarat melakukan ibadah umroh
Agar dapat melaksanakan ibadah umroh, syaratnya adalah sebagai berikut :
Ibadah Umroh secara syar’i dan fiqih berarti mengunjungi kota Mekkah untuk melakukan ibadah (seperti thawaf dan sa'i) dengan tata cara tertentu. Atau dikatakan pula dengan datang ke Baitullah untuk melakukan ibadah umroh sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dari segi bahasa, ibadah umroh memiliki arti berkunjung atau berziarah atau dengan sengaja mendatangi tempat yang lazim dikunjungi banyak orang. Sesuai dengan arti di atas, ibadah umroh boleh dilakukan kapan saja tanpa terikat waktu seperti ibadah haji yang hanya dapat dilakukan sekali yakni hanya pada bulan Dzulhijjah saja.
Syarat melakukan ibadah umroh
Agar dapat melaksanakan ibadah umroh, syaratnya adalah sebagai berikut :
- Beragama Islam baik wanita maupun laki-laki.
- Beragama Islam
- Sudah baligh dan berakal, anak-anak tidak diwajibkan melakukan ibadah umroh.
- Merdeka
- Memiliki kemampuan dalam hal ini adalah dalam hal perbekalan dan kendaraan.
- Bagi wanita yang ingin melaksanakan ibadah umroh terdapat syarat untuk didampingi mahram
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Umroh
Tata cara pelaksanaan ibadah Umroh sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :
Tata cara pelaksanaan ibadah Umroh sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :
- Sebelum melaksanakan rangkaian ibadah umroh, Anda wajib mandi sebagaimana orang yang junub, memakai wewangian dan menggunakan pakaian ihram.
- Berihram dari miqat dengan mengucapkan niat melakukan ibadah umroh.
- Para jamaah sebaiknya melakukan sholat terlebih dahulu bila waktu berihram bersamaan dengan waktu sholat fardhu.
- Memperbanyak bacaan talbiah umroh.
- Sebelum melakukan thawaf, hendaknya para jamaah menuju ke Hajar Aswad
- Thawaf sebanyak 7 putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir disitu pula.
- Setelah melakukan thawaf menuju makam Nabi Ibrahim
- Di belakang Nabi Ibrahim melakukan sholat sunnah thawaf 2 rakaat
- Di sunnahkan minum air zam-zam dan menyiram atau mengusap kepala dengan air zam-zam setelah melakukan sholat sunnah.
- Setelah minum air zam-zam, kembali ke Hajar Aswad, bertakbir lalu mengusap atau menciumnya namun bila tidak dapat melakukannya dapat memberi isyarat ke arah Hajar Aswad seperti pada saat awal thawaf.
- Usai thawaf, jamaah akan menuju Bukif Shofa untuk melakukan sa’i Umroh.
- Setelah melakukan sai sebanyak 7 kali putaran, jamaah dapat melakukan tahallul dengan memotong seluruh rambut kepala atau mencukur gundul. Sedangkan jamaah perempuan cukup memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
- Usai melakukan tahallul atau memotong/mencukur rambut, maka selesai sudah rangkaian ibadah Umroh.
Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan bentuk ibadah ritual tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia yang memiliki kemampuan baik secara material, fisik dan pengetahuan dengan melakukan kunjungan dan beberapa kegiatan di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi serta hanya dilaksanakan pada bulan Zuhijjah. Beberapa rangkaian ibadahnya mirip dengan umroh, namun dalam umroh tidak ada kegiatan wukur, melempar jumroh dan bermalam di Mina.
Rukun haji merupakan amalan haji yang menjadi syarat sah atau tidaknya haji yang dilakukan. Apabila salah satu dari amalan rukun ini ditinggalkan maka haji yang dilakukan adalah tidaklah sah dan tidak dapat diganti dengan denda. Jamaah harus mengulang pelaksanaan haji kembali pada tahun berikutnya.
Ada 6 Rukun Haji yaitu :
1. Niat ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadhah
4. Sa’i haji
5. Tahallul
6. Tertib
Sedangkan wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji. Bila jamaah haji tertinggal atau tidak melaksanakannya maka diharuskan menggantinya dengan membayar dam, dan hajinya menjadi sempurna setelah dam tersebut terbayar.
“Barang siapa meninggalkan suatu ibadah wajib dalam haji atau lupa, maka dia wajib menyembelih kurban”. (H.R Malik)
Ibadah haji merupakan bentuk ibadah ritual tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia yang memiliki kemampuan baik secara material, fisik dan pengetahuan dengan melakukan kunjungan dan beberapa kegiatan di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi serta hanya dilaksanakan pada bulan Zuhijjah. Beberapa rangkaian ibadahnya mirip dengan umroh, namun dalam umroh tidak ada kegiatan wukur, melempar jumroh dan bermalam di Mina.
Rukun haji merupakan amalan haji yang menjadi syarat sah atau tidaknya haji yang dilakukan. Apabila salah satu dari amalan rukun ini ditinggalkan maka haji yang dilakukan adalah tidaklah sah dan tidak dapat diganti dengan denda. Jamaah harus mengulang pelaksanaan haji kembali pada tahun berikutnya.
Ada 6 Rukun Haji yaitu :
1. Niat ihram
2. Wukuf di Arafah
3. Thawaf Ifadhah
4. Sa’i haji
5. Tahallul
6. Tertib
Sedangkan wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji. Bila jamaah haji tertinggal atau tidak melaksanakannya maka diharuskan menggantinya dengan membayar dam, dan hajinya menjadi sempurna setelah dam tersebut terbayar.
“Barang siapa meninggalkan suatu ibadah wajib dalam haji atau lupa, maka dia wajib menyembelih kurban”. (H.R Malik)
Wajib Haji adalah :
1. Niat ihram dari miqot
2. Memakai pakaian ihram
3. Mematuhi semua larangan ihram
4. Bermalam (mabit) di Muzdalifah
5. Bermalam (mabit) di Mina
6. Melontar Jumrah
7. Menyembelih hewan qurban bagi yang berhaji Tamattu’ atau Qiran
8. Thawaf Wada’
Sunnah haji adalah amalan haji yang terpuji bila dilaksanakan. Sunnah haji merupakan penyempurna bagi pelaksanaan haji, diberi pahala bagi mereka yang mengerjakanannya, namun bila tidak melaksanakannya tidak membatalkan ibadah hajinya dan tidak diwajibkan membayar dam (denda).
1. Niat ihram dari miqot
2. Memakai pakaian ihram
3. Mematuhi semua larangan ihram
4. Bermalam (mabit) di Muzdalifah
5. Bermalam (mabit) di Mina
6. Melontar Jumrah
7. Menyembelih hewan qurban bagi yang berhaji Tamattu’ atau Qiran
8. Thawaf Wada’
Sunnah haji adalah amalan haji yang terpuji bila dilaksanakan. Sunnah haji merupakan penyempurna bagi pelaksanaan haji, diberi pahala bagi mereka yang mengerjakanannya, namun bila tidak melaksanakannya tidak membatalkan ibadah hajinya dan tidak diwajibkan membayar dam (denda).
Yang termasuk ke dalam sunnah bagi haji adalah :
1. Mandi besar sebelum ihram
2. Memakai wangi-wangian sebelum ihrom bagi laki-laki
3. Melafadzkan niat ihram di miqat sesudah sholat
4. Mengulang bacaan Talbiyah
5. Berdoa saat memasuki kota Mekkah
6. Berdoa saat memasuki Masjidil Haram
7. Berdoa saat melihat Ka’bah
8. Thawaf Qudum
9. Tarwiyah di Mina
10. Mencium Hajar Aswad
11. Sholat di Hijr Ismail
12. Minum air Zam-zam
13. Banyak melaksanakan thawaf sunnah selama di Mekkah.
1. Mandi besar sebelum ihram
2. Memakai wangi-wangian sebelum ihrom bagi laki-laki
3. Melafadzkan niat ihram di miqat sesudah sholat
4. Mengulang bacaan Talbiyah
5. Berdoa saat memasuki kota Mekkah
6. Berdoa saat memasuki Masjidil Haram
7. Berdoa saat melihat Ka’bah
8. Thawaf Qudum
9. Tarwiyah di Mina
10. Mencium Hajar Aswad
11. Sholat di Hijr Ismail
12. Minum air Zam-zam
13. Banyak melaksanakan thawaf sunnah selama di Mekkah.

0 comments: