Friday, June 2, 2017

Fiqh Wanita Bab Sholat





TENTANG SHOLAT

Sholat berasal dari kata “ash-sholaah yang berarti doa, sedangkan pengertian sholat menurut istilah syariat Islam adalah suatu amal ibadah yang terdiri atas perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta sesuai dengan rukun-rukun tertentu.


Syarat Wajib Sholat
1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

4. Suci dari haid dan nifas

5. telah sampai dakwah Islam kepadanya.


Syarat Sah Sholat
1. Suci dari hadast besar dan kecil

2. Suci badan, pakaian dan tempat sholat dari najis

3. Menutup aurat, bagi laki-laki auratnya adalah dari pusar hingga lutut sedangkan bagi perempuan adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.

4. Telah masuk waktu sholat sebab tidak sah sholat bila dikerjakan sebelum waktunya atau telah habis waktunya.

5. Menghadap kiblat

Rukun Sholat
1. Niat yaitu menyengaja mengerjakan sholat karena Allah SWT baik dilakukan dalam hati maupun diucapkan.

2. Berdiri bagi yang mampu, bagi orang yang tidak mampu dapat melakukan sholat dengan duduk, berbaring atau isyarat.

3. Takbiratul Ihram

4. Membaca surat Al Fatihah, bagi makmum saat imam membaca Al Fatihah maka makmum harus mendengarkan bacaan imam dan tidak boleh membaca apapun. Makmum membaca Al Fatihah dengan pelan saat imam membaca surat pendek. Sedangkan seorang imam atau munfarrid maka setelah takbiratul ihram membaca doa iftitah dan wajib membaca Al Fatihah secara sempurna.

5. Ruku’ dan thuma’ninah yaitu membungkukkan badan hingga punung menjadi sama datar dengan leher, kedua tangan memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.

6. I’tidal dengan thuma’ninah yaitu bangun dari ruku’ dan kembali tegak lurus dengan tenang.

7. Sujud dua kali dengan thuma’ninah yaitu meletakkan kedua lutut, jari-jari kaki, kedua telapak tangan dan kening ke atas sajadah atau lantai.

8. Duduk diantara dua sujud dengan thuma’ninah yaitu banun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.

9. Duduk yang terakhir yaitu duduk untuk tasyahud akhir pada rakaat terakhir setelah bangun dari sujud yang terakhir.

10. Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.


Sunnah-sunnah dalam Sholat
Sunnah ini terbagi menjadi dua yaitu :

1. Sunnah ab’adh yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal atau tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud sahwi yakni :

a. Membaca tasyahud awal

b. Membaca doa qunut pada waktu sholat subuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan

c. Berdiri ketika membaca doa qunut

d. Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal

e. Membaca sholawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.

2. Sunnah hai-at yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal atau tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi yakni :

a. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka atau terkembang dan dihadapkan ke kiblat.

b. Meletakkan kedua tangan diantara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.

c. Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud.

d. Membaca doa iftitah

e. Diam sebentar sebelum membaca surat Al Fatihah.

f. Membaca ta’awuz sebelum membaca surat Al Fatihah.

g. Mengeraskan bacaan Al Fatihah dan surat pada sholat magrib, isya dan subuh.

h. Diam sebentar sebelum membaca “aamiin” setelah membaca Al Fatihah.

i. Membaca surat atau beberapa ayat setelah membaca Al Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik pada sholat fardhu maupun sunnah.

j. Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain).

k. Mengangkat tangan ketika akan ruku’ dan saat bangun dari ruku’.

l. Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-jari terkembang di atas lutut ketika ruku’.

m. Membaca tasbih ketika ruku’ yaitu “subhaana robbiyal’azhiimi”. Sebagian ulama menambahkan dengan bacaan “wabihamdih”

n. Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi adalah duduk diatas telapak kaki kiridan jari-jari di kaki kanan dipanjatkan ke lantai.

o. Membaca doa ketika duduk diantara dua sujud.

p. Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha saat duduk iftirasyi maupun tawarruk.

q. Duduk istirahat sebentar sesudah sujud kedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga.

r. Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada salam yang kedua.



Hal-hal yang Membatalkan Sholat
1. Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.

2. Tidak memenuhi salah satu dari syarat sholat seperti berhadats dan terbuka auratnya.

3. Berbicara dengan sengaja.

4. Banyak bergerak dengan sengaja.

5. Makan dan minum.

6. Menambah rukun fi’li seperti sujud sebanyak 3 kali.

7. Tertawa, namun batuk dan bersin tidak membatalkan sholat.

8. Khusus makmum, mendahului imam sebanyak 2 rukun dapat membatalkan sholat.


Waktu Sholat
1. Sholat dhuhur sebanyak 4 rakaat waktunya mulai matahari condong ke barat dan berakhir sampai bayang-bayang benda sama panjang dengan benda tersebut.

2. Sholat ashar sebanyak 4 rakaat, waktunya mulai ketika bayang-bayang benda sama panjang dengan bendanya dan berakhir sampai matahari terbenam.

3. Sholat magrib sebanyak 3 rakaat, waktunya mulai matahari terbenam dan berakhir sampai cahaya mega kemerah-merahan.

4. Sholat isya sebanyak 4 rakaat, waktunya mulai hilangnya cahaya mega kemerah-merahan dan berakhir sampai terbit fajar shadiq.

5. Sholat subuh sebanyak 2 rakaat, waktunya mulai terbit fajar shadiq berakhir sampai terbit matahari.


Previous Post
Next Post

post written by:

0 comments: